JUKNIS SELEKSI DAN PENGANGKATAN KEPALA MADRASAH (KAMAD) SESUAI KEPDIRJENPENDIS NOMOR 3932 TAHUN 2021 - Hallo sahabat
ILMU PINTAR, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul JUKNIS SELEKSI DAN PENGANGKATAN KEPALA MADRASAH (KAMAD) SESUAI KEPDIRJENPENDIS NOMOR 3932 TAHUN 2021, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel News, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
JUKNIS SELEKSI DAN PENGANGKATAN KEPALA MADRASAH (KAMAD) SESUAI KEPDIRJENPENDIS NOMOR 3932 TAHUN 2021link :
JUKNIS SELEKSI DAN PENGANGKATAN KEPALA MADRASAH (KAMAD) SESUAI KEPDIRJENPENDIS NOMOR 3932 TAHUN 2021
JUKNIS SELEKSI DAN PENGANGKATAN KEPALA MADRASAH (KAMAD) SESUAI KEPDIRJENPENDIS NOMOR 3932 TAHUN 2021
Petunjuk Teknis Juknis Seleksi dan Pengangkatan Kepala Madrasah (Kamad) Sesuai Kepdirjenpendis Nomor 3932 Tahun 2021. Kepala Madrasah merupakan tenaga kependidikan yang paling strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan di madrasah. Kepala Madrasah diseleksi dari guru yang memiliki pengetahuan teknis tinggi tentang pendidikan, dan telah membuktikan daya inovasi, dan kepemimpinan, Dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu Kepala Madrasah di Indonesia telah disusun Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2018. Peraturan Menteri Agama tersebut merupakan regulasi yang menjadi pijakan untuk standarisasi dan penjaminan mutu Kepala Madrasah.
Demikianlah Artikel JUKNIS SELEKSI DAN PENGANGKATAN KEPALA MADRASAH (KAMAD) SESUAI KEPDIRJENPENDIS NOMOR 3932 TAHUN 2021
Sekianlah artikel JUKNIS SELEKSI DAN PENGANGKATAN KEPALA MADRASAH (KAMAD) SESUAI KEPDIRJENPENDIS NOMOR 3932 TAHUN 2021 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel JUKNIS SELEKSI DAN PENGANGKATAN KEPALA MADRASAH (KAMAD) SESUAI KEPDIRJENPENDIS NOMOR 3932 TAHUN 2021 dengan alamat link https://ilmu-pintarqu.blogspot.com/2021/07/juknis-seleksi-dan-pengangkatan-kepala.html
Related Posts :
NILAI-NILAI KULTURAL YANG DISEPAKATI BERSAMA MASYARAKAT INDONESIA SEHINGGA MENJADI NILAI-NILAI KULTURAL NASIONAL INDONESIAApa nilai-nilai kultural yang disepakati bersama Masyarakat Indonesia ? dan apa pula nilai-nilai kul… Read More...
DINAMIKA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA SEBAGAI UPAYA MENJAGA DAN MEMPERTAHANKAN NKRIPada materi dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan NKRI, ki… Read More...
FAKTOR-FAKTOR PEMBENTUK INTEGRASI NASIONAL DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKAFaktor-Faktor Pembentuk Integrasi Nasional Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Masalah integrasi nas… Read More...
FAKTOR PENDORONG DAN PENGHAMBAT PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA DALAM NKRIApa saja Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Dalam NKRI (Negara Kesatuan R… Read More...
PRINSIP PERSATUAN DALAM KEBERAGAMAN SARA, SOSIAL, BUDAYA, EKONOMI, DAN GENDER DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKABerikut ini prinsip persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sosial, … Read More...
0 Response to "JUKNIS SELEKSI DAN PENGANGKATAN KEPALA MADRASAH (KAMAD) SESUAI KEPDIRJENPENDIS NOMOR 3932 TAHUN 2021"
Posting Komentar